Ia menegaskan, sumber penggajian dari Dana BOS dan komite sekolah tetap diperhatikan.

“Nanti setelah ini Pak Kadis Pendidikan menggelar rapat dengan para guru-guru terlebih kepala sekolah dan pemerintah daerah supaya teman-teman yang sudah mendapatkan SK PPPK paruh waktu jangan berpikir bahwa penggajian mereka yang sumbernya dari dana bos dan dari dana komite itu dilepas total, tidak begitu terjemahannya,” ungkapnya.

Empat Penegasan Strategis untuk PPPK
Dalam momentum penyerahan SK tersebut, Bupati Edistasius juga menyampaikan empat penegasan strategis kepada seluruh PPPK Paruh Waktu.

Pertama, PPPK diminta menjadi garda terdepan dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari sampah sebagai bagian dari upaya mendukung sektor pariwisata dan pertumbuhan ekonomi daerah.

“Kalau lingkungan kita baik maka orang datang berbondong-bondong di tempat kita. Dengan semakin orang yang datang banyak di tempat kita maka roda ekonomi baik berdampak kepada rakyat maupun kepada pemerintah daerah itu pasti berbanding linear,” ujarnya.