LABUANBAJOVOICE.COM – Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, S.E., secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 1.308 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, Jumat (6/2/2026).
Penyerahan berlangsung di Aula Setda Kabupaten Manggarai Barat dan dihadiri Wakil Bupati Manggarai Barat, dr. Yulianus Weng, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sebanyak 1.308 PPPK Paruh Waktu yang menerima SK terdiri dari 720 tenaga guru, 153 tenaga kesehatan, dan 435 tenaga teknis.
Pengangkatan ini menjadi langkah awal bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memperkuat pelayanan publik sekaligus mendukung pembangunan daerah.
Pada kesempatan itu, Bupati Endi menyampaikan apresiasi atas capaian para PPPK Paruh Waktu yang telah resmi menerima SK pengangkatan.
Ia menegaskan, status baru tersebut merupakan kesempatan berharga yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan profesionalisme.
“Rekan-rekan yang hari ini mendapatkan SK PPPK paruh waktu. Singkatnya Bapak Ibu hadirin yang saya kasihi dan saya banggakan. Atas nama pribadi, atas nama pemerintah kami menyampaikan profisiat dan selamat,” ungkapnya.





Tinggalkan Balasan