Ia menilai persoalan sampah masih menjadi tantangan serius yang membutuhkan keterlibatan semua pihak.

“Kesadaran masyarakat mengenai kebersihan masih sangat rendah. Jika dibiarkan, sampah dan semak akan menumpuk di lingkungan kita,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa tanggung jawab menjaga kebersihan tidak hanya berada pada pemerintah daerah, tetapi menjadi kewajiban bersama seluruh elemen masyarakat, termasuk sektor usaha.

“Oleh karena itu, tanggung jawab ini bukan hanya pemerintah, tetapi menjadi kewajiban kita semua, termasuk perkantoran, hotel, restoran, dan masyarakat umum,” tegasnya.

Sebagai langkah konkret, Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat berencana menerbitkan surat instruksi khusus terkait pengelolaan lingkungan guna memastikan standar kebersihan dapat diterapkan secara menyeluruh di berbagai sektor.

“Setelah ini, akan dikeluarkan surat instruksi terkait pengelolaan lingkungan untuk memastikan kebersihan di semua sektor,” ucapnya.

Kebijakan tersebut diperkirakan menjadi landasan penguatan tata kelola lingkungan berkelanjutan sekaligus mendukung transformasi Labuan Bajo sebagai kota wisata yang berdaya saing global.