LABUANBAJOVOICE.COM – Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat segera membentuk tim kerja untuk menertibkan baliho dan papan reklame yang dinilai mengganggu estetika tata kota Labuan Bajo.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat penataan ruang publik sekaligus mendukung pengembangan Labuan Bajo sebagai destinasi wisata unggulan nasional.

Rencana tersebut disampaikan langsung Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, saat kegiatan Aksi Bersih Bersama di dalam Kota Labuan Bajo, Jumat (6/2/2026).

Bupati Endi menjelaskan, kebijakan penertiban papan reklame dan baliho merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar Kementerian Dalam Negeri di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2/2026).

Dalam arahan tersebut, Presiden meminta seluruh kepala daerah bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memperkuat sinergi dalam menciptakan tata kelola ruang publik yang bersih, aman, nyaman, dan asri, terutama di wilayah dengan potensi pariwisata.