“Data statistik harus menjadi informasi utama dalam pembangunan desa. Dengan data yang baik, perencanaan menjadi lebih tepat sasaran dan dampaknya langsung dirasakan masyarakat,” jelasnya.
Menurut Ikhe, program Desa Cantik sejalan dengan arah kebijakan pembangunan daerah yang tertuang dalam RPJMD Manggarai Barat 2025–2029, khususnya pada misi optimalisasi tata kelola pemerintahan yang inovatif dan pelayanan publik berbasis e-government.
Ikhe menjelaskan, desa didorong mampu mengelola, menganalisis, serta memanfaatkan data secara mandiri sesuai kaidah statistik.
Dalam pelaksanaannya, BPS memberikan pembinaan menyeluruh mulai dari implementasi Prinsip Satu Data Indonesia, pengumpulan dan pengolahan data, manajemen kualitas data, hingga pemanfaatan data statistik untuk mendukung pembangunan desa.
Peran kepala desa, perangkat desa, serta agen atau komunitas statistik dinilai sangat menentukan keberlanjutan program ini.
Selain Desa Cantik, Ikhe juga menekankan pentingnya dukungan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026).





Tinggalkan Balasan