Ia menambahkan, pembatasan aktivitas merupakan bentuk refleksi kolektif atas dampak pembangunan terhadap lingkungan.

“Alam tidak mau disibukkan dengan urusan-urusan kemajuan seperti penggunaan kendaraan dan lain sebagainya,” katanya.

Plt. Direktur Utama BPOLBF, Andhy MT. Marpaung, menyebut Silentium Magnum sebagai inovasi yang mengintegrasikan nilai spiritual, budaya, dan keberlanjutan dalam pengembangan pariwisata.

“Silentium Magnum bukan sekadar momentum keagamaan, tetapi juga refleksi bersama tentang bagaimana kita memaknai perjalanan—baik sebagai individu maupun sebagai destinasi,” ujarnya.

Menurutnya, keheningan yang diciptakan menjadi ruang untuk menghormati alam, budaya, serta kehidupan masyarakat lokal di Labuan Bajo dan Pulau Flores secara umum.

BPOLBF menilai keberlanjutan program ini harus diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, tokoh agama, pelaku pariwisata hingga masyarakat.

Sebagai salah satu destinasi prioritas nasional, Labuan Bajo diarahkan tidak hanya pada keindahan alam, tetapi juga pengalaman wisata yang bermakna dan berkelanjutan.