“BPHTB itu sebenarnya tidak bisa ditargetkan, karena tergantung penjual dan pembeli. Tapi karena termasuk jenis penerimaan daerah, tetap harus kita pasang target,” jelasnya.
Meski target 2025 diturunkan, realisasi hingga September 2025 sudah mencapai 88 persen dari Rp30 miliar. Artinya, Bapenda optimis capaian akhir tahun masih bisa sesuai target.
“Kalau tahun-tahun sebelumnya, kita tidak pernah menyangka transaksi jual-beli tanah di Manggarai Barat begitu tinggi. Tapi kondisi 2025 ini berbeda,” kata Maria.
Selain BPHTB, Bapenda kini menaruh perhatian pada potensi pajak lain. Pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, hingga parkir menjadi sasaran prioritas.
“Tren kendaraan di Manggarai Barat meningkat dari tahun ke tahun. Maka pajak parkir akan jadi salah satu sumber yang kami maksimalkan. Begitu juga dengan pajak mineral bukan logam dan batuan, karena pembangunan di daerah ini masif,” jelasnya.
“Kalau pajak parkir, potensinya besar karena kendaraan makin banyak. Begitu juga pajak galian C yang jadi kewenangan Pemda,” tambahnya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan