“Perahu nelayan diimbau tidak melaut saat angin ≥15 knot dan gelombang ≥1,25 meter,” tegas Maria.

Selain itu, kata Maria, Kapal tongkang dan kapal kecil agar menunda pelayaran saat angin ≥16 knot dan gelombang ≥1,5 meter.

Kemudian, lanjutnya, Kapal ferry diimbau meningkatkan kewaspadaan saat angin ≥21 knot dan gelombang ≥2,5 meter.

Maria menegaskan bahwa BMKG hanya memiliki kewenangan memberikan imbauan dan peringatan dini. Namun, seluruh pengguna jasa pelayaran di perairan Manggarai Barat dan Taman Nasional Komodo diminta menyesuaikan aktivitas dengan kondisi cuaca terkini.

“Kami hanya bisa menghimbau seluruh pengguna jasa pelayaran dan operator kapal wisata di perairan Manggarai Barat dan Taman Nasional Komodo untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi peningkatan angin dan gelombang,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya koordinasi dengan otoritas pelabuhan.

“Penyesuaian operasional pelayaran agar disesuaikan dengan kondisi cuaca terkini dan ketentuan keselamatan pelayaran oleh KSOP, serta selalu memantau informasi dan peringatan dini BMKG,” lanjut Maria.