LABUANBAJOVOICE.COM – Wakil Ketua Badan Pengkajian Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Benny K. Harman, menegaskan pentingnya peran jurnalis dalam menjaga kehidupan demokrasi dan ketertiban hukum, khususnya di Labuan Bajo yang terus berkembang sebagai daerah strategis nasional dan internasional.

Pernyataan itu disampaikannya saat menggelar Sosialisasi 4 Pilar Berbangsa dan Bernegara, Sabtu malam (14/2/2026).

“Tanpa jurnalis, negara berjalan dalam kegelapan. Kalau negara berjalan dalam kegelapan, itu seperti mobil melaju tanpa cahaya, berpotensi masuk ke jurang,” ujar Benny.

Dalam paparannya, Benny menyoroti berbagai persoalan yang muncul di Labuan Bajo, mulai dari sengketa pertanahan, tumpang tindih sertifikat, dugaan jual beli bahan bakar ilegal, hingga polemik pengambilalihan tanah masyarakat.

Ia menegaskan bahwa seluruh persoalan tersebut seharusnya diselesaikan dengan merujuk pada Undang-Undang Dasar 1945 sebagai konstitusi negara.

Menurutnya, apabila konstitusi dijadikan pedoman utama dan dijalankan secara konsisten, banyak persoalan tidak perlu terjadi.

Ia menyebut UUD 1945 sebagai rujukan mendasar yang harus dihayati seluruh elemen bangsa, termasuk tokoh masyarakat, tokoh agama, aparat penegak hukum, hingga jurnalis.

“Konstitusi itu seperti kitab suci kehidupan berbangsa. Kalau kitab suci agama ditaruh di hati, maka konstitusi juga harus menjadi pegangan dalam menjalankan profesi, termasuk profesi jurnalis,” katanya.

Benny menegaskan bahwa kebebasan menyatakan pendapat dan kebebasan pers merupakan hak konstitusional yang dilindungi negara.

Karena itu, kata dia, wartawan tidak perlu takut menjalankan tugasnya sepanjang bekerja sesuai hukum dan kode etik jurnalistik.

Ia mengingatkan agar insan pers menjaga integritas dengan tidak memanipulasi informasi, tidak menyebarkan hoaks, serta tidak memproduksi konten yang mengandung kebencian.

“Pekerjaan jurnalistik adalah pekerjaan informasi yang suci. Jangan dikotori,” ujarnya.

Dalam konteks Labuan Bajo sebagai wilayah plural dan ruang pertemuan berbagai suku serta masyarakat global, Benny menilai pers memiliki peran strategis menjaga harmoni sosial.

Keberagaman, menurut dia, dapat menjadi kekuatan produktif, namun juga berpotensi memicu gesekan apabila tidak dikelola dengan bijak.

Ia meminta jurnalis mengedepankan prinsip keberimbangan dan konfirmasi kepada semua pihak (cover both sides), terutama dalam isu sensitif seperti konflik pertanahan.

Benny juga mengingatkan adanya potensi intervensi terhadap media oleh kepentingan tertentu. Ia menegaskan agar wartawan tidak bersekutu dengan mafia atau cukong yang memiliki agenda tersembunyi.

“Pers harus tetap independen. Kritik penguasa itu perlu, tetapi jangan menyerang pribadi. Fokus pada kebijakan dan kepentingan publik,” ujarnya.

Sebagai daerah yang terus berkembang menjadi destinasi super prioritas, Labuan Bajo membutuhkan ruang publik yang sehat, transparan, dan akuntabel.

Benny berharap jurnalis tetap profesional, independen, dan berlandaskan konstitusi dalam menjalankan tugas.

Menurutnya, masa depan demokrasi dan kualitas tata kelola pemerintahan sangat bergantung pada keberanian pers dalam menyuarakan kebenaran secara bertanggung jawab.**