LABUANBAJOVOICE.COM – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Benny Kabur Harman, mendesak Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membatalkan keputusan pemberhentian Kompol Kosmas Kaju Gae buntut kasus meninggalnya Affan Kurniawan, tukang ojek yang tewas terlindas mobil rantis Brimob saat demonstrasi di Jakarta, 28 Agustus 2025.
Anggota Komisi III DPR RI itu menyampaikan langsung sikapnya dalam rapat kerja (Raker) tertutup bersama Wakapolri pada Kamis, 4 September 2025.
“Saat Raker tertutup dengan Wakapolri di Komisi III DPR RI Kamis, 04-09-2025, saya mewakili masyarakat NTT-Flores meminta Kapolri dan Presiden agar pemberhentian Kompol Kosmas dibatalkan. Tidak ada kesalahan apapun pada Pak Kosmas,” tulis Benny K Harman di akun facebook resminya @bennyharmanid, Sabtu (6/9/2025).
Politikus kelahiran Manggarai itu berharap suara rakyat bisa benar-benar didengar. “Semoga Presiden dan Kapolri mendengarnya. #RakyatMonitor#,” lanjutnya.
Di sisi lain, gelombang dukungan publik terhadap Kompol Kosmas terus meluas. Hingga Sabtu (6/9/2025), sebanyak 189.486 orang sudah menandatangani petisi online berjudul “PETISI PENOLAKAN PEMECATAN KOMPOL KOSMAS KAJU GAE” di situs change.org.
Tinggalkan Balasan