Syahrul mengungkapkan bahwa perjalanan menuju hari peresmian bukanlah proses singkat. Awalnya, kantor Bea Cukai berada di Maumere, Kabupaten Sikka, dengan nama Bea Cukai Maumere.
Pada tahun 2021, kantor tersebut dipindahkan ke Labuan Bajo, tepatnya di dekat lapangan parkir Kampung Ujung, Labuan Bajo, seiring meningkatnya kebutuhan layanan dan pengawasan di wilayah pariwisata strategis tersebut.
Selanjutnya, pada tahun 2023, Bea Cukai Labuan Bajo memperoleh hibah tanah dari Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat sebagai lokasi pembangunan kantor baru.
“Terima kasih kepada Bapak Bupati Manggarai Barat yang telah memberikan hibah tanah dan mendukung penuh pembangunan kantor ini,” ungkap Syahrul.
Pembangunan kantor berlangsung hingga tahun 2025 dan rampung sepenuhnya dengan dukungan berbagai pihak, termasuk akses jalan masuk yang dicor oleh Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat.
“Jalan akses ini sangat vital, karena tanpa itu, kantor tidak bisa difungsikan secara optimal,” tambahnya.
Syahrul juga menyoroti pentingnya sinergi lintas instansi, khususnya dalam pemberantasan rokok ilegal di Kabupaten Manggarai Barat.





Tinggalkan Balasan