Bawaslu Mabar Sudah Lakukan Langkah-langkah Pencegahan
Pendaftaran Bakal Calon ke KPU Mabar, Pengawasan Bawaslu untuk Pastikan Pendaftaran Sesuai Jadwal

LABUANBAJOVOICE.COM | Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Provinsi NTT, melakukan pengawasan pada tahapan pendaftaran para bakal calon bupati dan wakil bupati ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten untuk memastikan pendaftaran berlangsung sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa di Bawaslu Mabar Frumensius Menti, menyampaikan bahwa pengawasan dilakukan untuk memastikan semuanya berjalan sesuai jadwal.
Jadwal pendaftaran kata dia mulai tanggal 27 sampai 29 Agustus 2024. Pada hari pertama dan kedua berlangsung mulai jam 8.00 Wita sampai pukul 16.00 Wita. Sedangkan pada hari terakhir mulai jam 8.00 Wita sampai pukul 23.59 Wita.
“Selain berkaitan dengan hal tersebut, pengawasan yang kami lakukan juga berkaitan dengan metode pendaftaran yang menggunakan aplikasi Silonkada. Dokumen-dokumen diinput ke Silonkada,” kata Frumens, Senin (26/8).
Sementara itu Ketua Bawaslu Mabar Maria Magdalena S. Seriang, menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan langkah-langkah pencegahan, salah satunya dengan mengeluarkan imbauan agar semua tahapan harus berjalan sesuai prosedur.
“Tidak hanya ke KPU tetapi juga ke partai politik pengusung bakal pasangan calon untuk memastikan semua tahapan berjalan sesuai prosedur,” kata Leny, sapaan akrabnya.
Terkait Silonkada, disampaikannya bahwa akses terhadap Silonkada tidak hanya untuk bisa diakses oleh Bawaslu tetapi juga untuk bakal pasangan calon, semuanya harus mematuhi prosedur yang ada sesuai aturan.
Penulis: Hamid