LABUANBAJOVOICE.COM – Keputusan Kantor Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Maumere menutup operasi pencarian terhadap seorang pelajar SMP yang tenggelam di Air Terjun Tiwu Pai, Kecamatan Reok Barat, Kabupaten Manggarai, menuai sorotan publik.
Penanganan tersebut dinilai berbeda bila dibandingkan dengan operasi pencarian terhadap warga negara asing (WNA) asal Spanyol yang tenggelam di perairan Labuan Bajo.
Usai melakukan operasi pencarian selama tujuh hari, Basarnas Maumere secara resmi menghentikan upaya pencarian terhadap Armendo W. Jeferson (14), pelajar kelas II SMP Katolik Santu Fransiskus Xaverius Ruteng, yang dilaporkan hilang sejak 11 Januari 2026 di lokasi wisata Air Terjun Tiwu Pai.
Hingga hari ketujuh operasi SAR, korban belum berhasil ditemukan. Kantor Basarnas Maumere kemudian memutuskan untuk menghentikan proses pencarian aktif, tidak ada penambahan waktu pencarian, dan melanjutkannya dalam bentuk pemantauan.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Maumere, Fathur Rahman, dalam keterangan resmi kepada media pada Sabtu (17/1/2026) menyampaikan alasan penutupan operasi SAR terhadap pelajar tersebut.
“Sehubungan dengan telah dilaksanakan Ops SAR (H.1–H.7) dengan tidak ditemukannya tanda-tanda penemuan korban (nihil), maka berdasarkan hasil evaluasi Tim SAR Gabungan bersama dan dengan keluarga korban serta unsur SAR yang terlibat dalam OPS SAR disepakati agar pelaksanaan Operasi SAR yang telah dilakukan dan diusulkan untuk ditutup akan dilanjutkan dengan pemantauan,” kata Fathur.
Ia menegaskan, operasi SAR dapat dibuka kembali apabila ditemukan tanda-tanda keberadaan korban.
“Operasi SAR akan dibuka kembali apabila ditemukan adanya tanda-tanda korban dan seluruh unsur SAR yang terlibat dalam pelaksanaan Ops SAR dikembalikan ke kesatuannya masing-masing disertai dengan ucapan terima kasih,” lanjutnya.
Penanganan ini kemudian dibandingkan dengan operasi SAR terhadap WNA Spanyol, Martin Carreras Fernando, pelatih sepak bola Valencia FC Femenino B (Putri), yang tenggelam bersama tiga anaknya setelah kapal wisata KLM Putri Sakinah mengalami kecelakaan di perairan kawasan Taman Nasional Komodo, Labuan Bajo, pada Jumat malam (26/12/2026).
Dalam kasus tersebut, Basarnas Maumere melakukan operasi pencarian selama tujuh hari dan memperpanjang waktu pencarian, hingga akhirnya tiga dari empat korban WNA Spanyol berhasil ditemukan, sementara satu korban lainnya dinyatakan telah hilang. Dalam kasus ini, secara resmi ditutup pada tanggal 9 Januari 2026.
Perpanjangan waktu operasi SAR dalam kasus WNA tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat, terutama ketika dibandingkan dengan penghentian pencarian terhadap korban pelajar lokal di Manggarai yang juga belum ditemukan.
Kantor Basarnas Maumere terkesan lebih longgar dan responsif dalam memperpanjang operasi SAR untuk korban adalah figur publik atau WNA, dibandingkan korban masyarakat lokal.**

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan