“Tindakan seperti ini juga berdampak negatif terhadap seluruh pelaku pariwisata yang selama ini berupaya menjaga standar pelayanan dan reputasi destinasi.” ungkapnya.

Sekber juga menyampaikan sejumlah tuntutan konkret kepada pemerintah dan aparat penegak hukum, Sekber Asosiasi Pariwisata Manggarai Barat (Mabar) mendesak:
1. Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Barat untuk segera mengambil tindakan tegas.

2. Aparat Kepolisian untuk menindaklanjuti laporan wisatawan secara profesional dan transparan.

3. Dilakukannya evaluasi serta penertiban terhadap keberadaan tour operator ilegal di Labuan Bajo.

4. Pemberian sanksi tegas, termasuk blacklist, terhadap tour operator yang terbukti melakukan pelanggaran.

“Kami berkomitmen untuk terus menjaga profesionalisme, keamanan, dan kenyamanan wisatawan, serta memastikan bahwa Labuan Bajo tetap menjadi destinasi yang aman, terpercaya, dan berkelas dunia.” katanya.

Kasus ini menjadi alarm serius bagi tata kelola pariwisata Labuan Bajo. Lemahnya pengawasan terhadap agen perjalanan, terutama yang diduga ilegal, dinilai berpotensi merusak reputasi internasional destinasi.