LABUANBAJOVOICE.COM — Sekretariat Bersama (Sekber) Asosiasi Pariwisata Manggarai Barat mendesak Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat segera mengevaluasi dan menertibkan keberadaan tour operator ilegal di Labuan Bajo, menyusul kasus tiga wisatawan asal Jerman yang terlantar selama lebih dari lima jam di Pelabuhan Marina Waterfront, Senin (6/4/2026).

Peristiwa ini menjadi sorotan karena terjadi di kawasan strategis destinasi super prioritas nasional, sekaligus memunculkan kekhawatiran terhadap tata kelola industri pariwisata di daerah tersebut.

Ketiga wisatawan, Dennis Domenik (34), Catrin (37), dan Mario Jurgen (38), diketahui telah menunggu sejak pukul 08.00 Wita untuk keberangkatan Kapal Pinisi MAREA.

Namun hingga pukul 13.00 Wita, kapal tidak kunjung berangkat, sementara agen perjalanan bertajuk “PHINISI TRIP” tidak memberikan kepastian dan sulit dihubungi.

Kasat Pam Obvit Polres Manggarai Barat, IPTU Abnel Tamonob, S.H., mengungkapkan situasi di lapangan sempat memanas akibat ketidakjelasan tersebut.