LABUANBAJOVOICE.COM – Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Benny K. Harman, yang juga menjabat Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR RI, menggelar sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Sabtu malam (14/2).

Kegiatan ini secara khusus menyasar kalangan jurnalis di Labuan Bajo sebagai kelompok strategis dalam menjaga kualitas demokrasi dan persatuan di daerah yang terus bertumbuh sebagai destinasi pariwisata super prioritas.

Dalam paparannya, Benny menegaskan pentingnya konstitusi sebagai pedoman tertinggi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, terutama di kota majemuk seperti Labuan Bajo.

Ia menyebut, berbagai persoalan daerah, mulai dari sengketa tanah, penegakan hukum, hingga praktik ilegal seperti penjualan BBM dan perizinan kapal wisata, harus merujuk pada konstitusi.

“Konstitusi itu sebab kota Labuan Bajo yang tadi saya sampaikan di kota majemuk harus ada definitive hukumnya. Hukum kita yang paling tinggi itu adalah konstitusi Undang-Undang Dasar 1945 itu acuannya segala masalah yang ada di Labuan Bajo harusnya menunjuk pada Undang-Undang Dasar 45 sebagai acuan untuk menyelesaikan masalah,” tegas Benny.

Ia menekankan bahwa Empat Pilar Kebangsaan yang meliputi Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika harus dipahami secara utuh oleh seluruh elemen masyarakat, termasuk jurnalis sebagai pilar informasi publik.

Menurutnya, kebebasan pers dan kebebasan berpendapat dijamin konstitusi. Namun kebebasan itu harus dijalankan secara bertanggung jawab dan profesional.

“Negara tanpa kebebasan dia jalan dalam kegelapan. Kalau negara dalam kegelapan sama seperti mobil jalan dalam kegelapan sosial dia masuk jurang,” ujarnya.

Benny secara khusus mengingatkan agar jurnalis tidak terjebak pada kepentingan kelompok tertentu maupun penyebaran informasi bohong.

Ia menilai, di tengah pertumbuhan Labuan Bajo sebagai kota majemuk dengan arus masuk masyarakat dari berbagai latar belakang suku dan agama, peran media menjadi sangat menentukan dalam menjaga kohesi sosial.

“Pekerjaan jurnalis ini sangat-sangat penting supaya pluralisme ini tidak dimanipulasi, tidak menyebarluaskan berita bohong, tidak menyebarkan berita yang mengandung kebencian,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya memisahkan kritik terhadap kekuasaan dengan serangan terhadap pribadi.

Kritik, menurutnya, adalah bagian dari fungsi kontrol dalam demokrasi, tetapi tidak boleh menjurus pada fitnah atau pembunuhan karakter.

“Kritik kekuasaan itu penting, tapi jangan kritik pribadi. Saya boleh dikritik sebagai anggota DPR yang menjalankan kekuasaan, tapi jangan pribadi saya diobok-obok,” ujarnya.

Dalam diskusi tersebut, Benny juga menyinggung pentingnya pemberitaan yang tuntas dan akurat terkait peristiwa kecelakaan laut atau insiden kapal wisata di Labuan Bajo.

Ia mendorong agar media menelusuri aspek perizinan dan standar keselamatan kapal demi menjamin rasa aman wisatawan.

Ia menilai, transparansi informasi akan berdampak pada kepercayaan publik dan citra Labuan Bajo sebagai destinasi internasional.

Menutup paparannya, Benny kembali mengingatkan pentingnya menjadikan konstitusi sebagai pedoman utama dalam menjalankan profesi, termasuk profesi jurnalis.

“Harusnya menjadikan Undang-Undang Dasar 45 konstitusi sebagai kitab suci yang dia pegang. Kalau kitab suci agama taruh di hati, kalau kitab suci kehidupan untuk profesi ini dijamin dan dilindungi oleh konstitusi,” katanya.

Ia berharap, melalui pemahaman yang kuat terhadap Empat Pilar, para jurnalis di Labuan Bajo dapat terus menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional, independen, serta berkontribusi menjaga persatuan di tengah dinamika kota yang kian berkembang.**