Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp LabuanBajoVoice.Com
+ Gabung
LABUANBAJOVOICE.COM | Selama masa kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Manggarai Barat, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten menerima tiga laporan aduan dari Tim Hukum pasangan calon (Paslon) nomor urut 01, Christo Mario Y Pranda – Richarudus Tata Sontani atau Mario – Richard.
“Selama masa kampanye ini sampai dengan hari ini, ada tiga laporan yang masuk. Semuanya dari Tim Hukum paslon 01. Paslon (nomor urut) 02 (Edistasius Endi – dr. Yulianus Weng atau Edi – Weng) tidak ada,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Maria Magdalena S Sering, Senin 18 November 2024.
Lanjut dia katakan, ketiga laporan aduan itu, yang pertama terkait dengan menyebar berita hoaks di salah satu platform media sosial, kemudian dugaan money politic (politik uang) dan pembagian mesin gendset dari Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Mabar di salah satu kecamatan di daerah itu, dan diduga pembagian itu berdasarkan janji dari salah satu paslon saat kampanye.
“Yang (sebar berita) hoaks itu kemarin kami tidak registrasi, tapi kami penerusan ke Bawaslu Provinsi (NTT). Nanti Bawaslu Provinsi yang teruskan ke Bawaslu RI, selanjutnya Bawaslu RI yang rekomendasikan ke Kemenkominfo (sekarang, Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi) untuk tag down akun yang (bersangkutan),” tegas Maria.