LABUANBAJOVOICE.COM – Proses rekrutmen Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) di Kabupaten Manggarai Barat tahun 1447 H/2026 M memasuki fase krusial. Dari belasan calon peserta yang mengikuti pendaftaran, hanya delapan orang yang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan berhak melangkah ke tahap berikutnya.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Manggarai Barat, H. Suhardi, dalam keterangannya di Labuan Bajo, Rabu (3/12/2025).

“Sudah selesai administrasinya, seleksi. Di sini belasan yang daftar, yang memenuhi syarat itu ada delapan,” ungkap Suhardi.

Suhardi menjelaskan, delapan peserta yang lolos terdiri dari unsur organisasi masyarakat Islam dan ASN Kementerian Agama Manggarai Barat. Mereka telah memenuhi seluruh persyaratan administratif yang ditetapkan oleh kementerian.

“Dari unsur ormas, ada unsur ASN Kementerian Agama. Besok tesnya di Kantor KUA Kecamatan Komodo. Ada 3 orang unsur ormas dan 5 dari ASN yang lolos seleksi awal. Besok seleksi tingkat kabupaten,” ujarnya.

Seleksi tingkat kabupaten tersebut menjadi pintu masuk menuju tahap provinsi, tempat persaingan akan jauh lebih ketat karena keterbatasan kuota.

Seleksi pada tingkat kabupaten Manggarai Barat akan dilakukan melalui dua instrumen utama: tes administrasi dan CAT (Computer Assisted Test) untuk mengukur kapasitas dasar calon petugas.

“Di sini hanya tes administrasi dan CAT,” jelas Suhardi.

Tes tersebut menjadi penentu utama karena sistem seleksi tahun ini mengacu pada pemeringkatan hasil tes, bukan sekadar kelulusan minimal.

Mekanisme seleksi PPIH tahun 2026 menekankan kompetisi berbasis nilai. Hanya peserta dengan peringkat tertinggi yang akan dipilih mewakili Manggarai Barat ke tingkat provinsi.

“Nanti yang dipilih itu rangking satu dan dua itu non kloter. Kalau untuk kloter itu satu-satu. Kloter itu dua orang, sedangkan non kloter itu petugas konsumsi dan akomodasi itu diambil dua untuk ikut ke provinsi NTT,” papar Suhardi.

Pada proses itu, peringkat satu dan dua kategori non-kloter akan dikirim ke provinsi sebagai wakil Kabupaten Manggarai Barat.

“Yang lolos nanti satu dua ke provinsi itu tes terakhirnya,” tambahnya.

Kuota untuk PPIH non-kloter bagi Provinsi Nusa Tenggara Timur terbilang sangat minim, hanya dua orang, masing-masing untuk formasi konsumsi dan akomodasi. Hal inilah yang membuat persaingan pada tahap provinsi menjadi semakin tajam dan kompetitif.

“Di provinsi ambil satu. Kalau di kota sini untuk non kloter itu ambil dua. Jadi juara satu dua kirim ke provinsi. Nanti yang dua ini seleksi di provinsi ambilnya satu-satu karena jatah NTT cuma dua. Satu yang konsumsi, satu yang akomodasi,” jelas Suhardi.

Dengan skema tersebut, hanya kandidat dengan kualitas terbaik yang akan terpilih menjadi petugas haji, membawa amanah besar untuk mendampingi jamaah selama pelaksanaan ibadah haji.

Seleksi ketat di tingkat kabupaten hingga provinsi menunjukkan pergeseran besar dalam standar profesionalisme petugas haji.

Manggarai Barat, sebagai salah satu daerah dengan tingkat dinamika pelayanan haji yang tinggi, kini menempatkan kualitas sebagai parameter mutlak.

Dengan tahapan yang semakin terukur, seleksi PPIH tahun ini tidak hanya memilih individu, tetapi juga merumuskan standar baru penyelenggaraan pelayanan haji yang lebih akuntabel, kompetitif, dan bertanggung jawab.**