LABUANBAJOVOICE.COM – Otoritas pelabuhan bersama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan serius terkait potensi cuaca ekstrem di wilayah perairan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kondisi ini berdampak langsung pada keselamatan pelayaran, khususnya aktivitas kapal wisata di kawasan Labuan Bajo dan sekitarnya.

Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo secara resmi menerbitkan Maklumat Pelayaran Nomor: 09/MP-I/2026 tentang Peringatan Potensi Cuaca Ekstrem.

Maklumat tersebut dikeluarkan sebagai tindak lanjut informasi prakiraan kecepatan angin dan tinggi gelombang dari BMKG tertanggal 26 Januari 2026, yang diperkuat hasil pengamatan laut dari pos darat serta laporan kapal-kapal di lapangan.

Dalam maklumat tersebut ditegaskan bahwa pelayanan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) untuk seluruh kapal wisata, termasuk speed boat, ditutup sementara mulai 29 Januari hingga 1 Februari 2026, atau sampai kondisi cuaca dinyatakan membaik berdasarkan informasi resmi BMKG.