LABUANBAJOVOICE.COM – Isu penculikan anak yang sempat viral di media sosial dan meresahkan warga Desa Wae Moto, Kecamatan Mbeliling, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, dipastikan tidak benar alias hoax. Polisi menegaskan, pria yang dituduh sebagai pelaku penculikan anak ternyata orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan bukan pelaku kriminal.
Kabar penculikan itu menyebar cepat di berbagai platform media sosial pada akhir pekan lalu, menimbulkan kepanikan dan keresahan warga sekitar. Namun hasil klarifikasi aparat kepolisian menunjukkan fakta berbeda dari narasi yang beredar.
Kasi Humas Polres Manggarai Barat, IPDA Hary Suryana, menegaskan kabar penculikan tersebut tidak benar. Pria yang diamankan warga bukan penculik, melainkan orang dengan gangguan kejiwaan berinisial EJ (40) yang diketahui merupakan warga Ruteng, Kecamatan Ruteng, dan berdomisili sementara di Desa Compang Longgo, Kecamatan Komodo.
“Informasi yang beredar itu hoax. Pria tersebut bukan pelaku penculikan anak, melainkan ODGJ. Kejadiannya pun bukan di Desa Wae Moto, melainkan di Kampung Pau, Desa Pantar,” tegas IPDA Hary Suryana, Senin (12/10/2025) sore.
Tinggalkan Balasan