Hukrim

Ada 4 Kasus Tindak Pidana Narkotika Ditangani Polres Mabar Sejak Januari-November 2024

Dukung Program Asta Cita, Polisi Dirikan Kampung Tangguh Bebas Narkoba di Labuan Bajo

LABUANBAJOVOICE.COM | Dalam upaya serius memerangi peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Manggarai Barat, Polres setempat melalui Satuan Reserse Narkoba membentuk Kampung Tangguh Bebas Narkoba di Labuan Bajo, Kecamatan Komodo pada Rabu (06/11) kemarin.

Kegiatan ini bertujuan mendukung salah satu poin dalam program Asta Cita yang dicanangkan Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka yaitu pencegahan terhadap tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Kampung tangguh ini didirikan di Kampung Lancang, Kelurahan Wae Kelambu-Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.

Berdirinya kampung tangguh ini ditandai dengan pembubuhan tandatangan komitmen bersama oleh aparat pemerintah setempat, tokoh masyarakat, TNI serta kepolisian.

Pembentukan kampung tangguh bebas narkoba itupun juga mendapat dukungan dari para tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.

“Kami sangat berterima kasih. Secara garis besar kegiatan ini sangat bermanfaat bagi seluruh warga masyarakat guna mengantisipasi masuknya peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di wilayah Kelurahan Wae Kelambu,” ujar Markus Kumat, salah satu tokoh masyarakat Kelurahan Wae Kelambu.

Sementara itu, Wakapolres Mabar, Kompol Roberth Melkianus Bolle mengungkapkan kampung tangguh bebas narkoba ini dibentuk sebagai komitmen Polres Manggarai Barat dalam mendukung program Pemerintah, salah satunya memberantas penyalahgunaan narkotika.

“Kami mendukung program Asta Cita dengan membentuk Kampung tangguh sekaligus memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya,” kata Wakapolres Mabar.

Baca Juga:  Kondisi Cuaca di Labuan Bajo Seminggu Kedepannya Cerah Berawan dan Berawan Sebagian, BMKG Komodo Keluarkan Tiga Poin Himbauan

Ia menyampaikan pendirian kampung tangguh bukan semata-mata hanya seremonial saja. Namun, didalamnya ada kegiatan penyuluhan kepada masyarakat terkait bahaya narkoba.

“Ini adalah langkah kecil tetapi sangat penting untuk menciptakan masyarakat yang lebih aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba,” tuturnya.

Baca Juga:  Pemda Mabar Terbit Perda Baru Denda Administrasi Berupa Uang Bagi Pedagang yang Berjualan Gunakan Bagian Jalan atau Trotoar

Kompol Roberth juga menyebut, dari bulan Januari sampai November tahun 2024 tercatat ada 4 kasus tindak pidana narkotika yang ditangani pihak kepolisian.

“Dari 4 Kasus itu yang sudah terungkap dan masih banyak lagi yang belum terungkap, dan dalam kurung waktu sebelas bulan itu telah membuktikan maraknya peredaran Narkoba terjadi di Manggarai Barat,” sebut Wakapolres Mabar.

Baca Juga:  Polres Manggarai Barat Gelar Donor Darah di Labuan Bajo

Terkait hal tersebut, dirinya pun berpesan, bagi masyarakat apabila mendapat informasi yang berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika agar segera disampaikan kepada pihak kepolisian agar segera ditindaklanjuti.

“Masyarakat bisa melaporkan hal tersebut melalui kampung tangguh ini, nanti bisa lewat hotline Polres Manggarai Barat dengan nomor 0811-3832-006,” pesannya.

Lebih lanjut, pihak kepolisian mengajak masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan Manggarai Barat bebas narkoba.

“Kami akan terus melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Pun melakukan upaya-upaya preventif,” tegasnya.*

Penulis: Hamid

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://t.me/labuanbajovoice
Back to top button