Hukrim

Polres Manggarai Barat akan Melakukan Otopsi Terhadap Mayat Elda

Polres Mabar Siap Gelar Otopsi, Misteri Kematian Elda Akan Terungkap Sabtu Besok

LABUANBAJOVOICE.COM | Polres Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur akan melakukan otopsi pada Sabtu, 12 Oktober 2024 terhadap Sustiana Melci Elda (23), korban meninggal dunia yang diduga telah di bunuh.

Kematian tragis Sustiana Melci Elda (23) pada 3 Oktober 2024 di rumah suaminya, Desa Nggilat, Kecamatan Macang Pacar, Manggarai Barat, telah mengguncang hati keluarga dan menimbulkan pertanyaan besar bagi publik.

Kapolres Manggarai Barat, AKBP Christian Kadang melalui Kasat Reskrim AKP Lufthi Darmawan Aditya menyampaikan bahwa, otopsi ini tidak hanya bertujuan memeriksa kondisi fisik jenazah, tetapi juga sebagai langkah krusial dalam mengumpulkan bukti-bukti yang dapat mengungkap fakta di balik kematian Elda.

Baca Juga:  Kapolres Mabar bersama Anggota Ziarah ke Taman Makam Pahlawan di Labuan Bajo

“Otopsi besok akan melibatkan tim forensik dari Kupang, Inafis serta pengamanan dari Polres Manggarai Barat,” kata AKP Lufthi, saat mendatangi rumah korban di Watu Langkas Desa Nggorang sekitar pukul 19.57 wita, Jum’at (11/10) malam.

Proses otopsi direncanakan berlangsung mulai pukul 08.00 wita, dan keluarga berharap hasilnya bisa membawa sedikit terang di tengah kegelapan misteri kematian Elda.

Perwakilan keluarga korban, Berti Agung pada kesempatan itu menyampaikan bahwa,otopsi yang direncanakan oleh pihak Polres Manggarai Barat telah mendapat persetujuan dari keluarga besar Elda.

Menurut Berti, keluarga korban telah berdiskusi matang dan tidak keberatan dengan otopsi yang akan dilakukan oleh Polres Manggarai Barat, bahkan pihaknya juga telah berkonsultasi dengan pihak pemerintah desa.

“Kami sudah mempersiapkan segala kebutuhan untuk otopsi, termasuk pemasangan tenda dan peralatan yang diperlukan,” ujar Berti.

Baca Juga:  Masyarakat Manggarai Barat Bebas Denda Pajak dan Mutasi Kendaraan dan Berakhir 20 Desember 2024

Ia mengatakan, ayah Elda, Adrianus Jehadun telah menandatangani surat persetujuan dilakukan otopsi pada tanggal 04 Oktober 2024 lalu dan disaksikan beberapa anggota keluarga dan juga Kepala Desa Nggorang, Bonifasius Mansur.

Keluarga korban berharap, dengan dilakukan otopsi dapat mengungkap kebenaran yang selama ini tersembunyi di balik adanya dugaan luka-luka yang menghiasi tubuh Elda.

Baca Juga:  Dugaan Kasus Pembunuhan Istri oleh Suaminya di Desa Nggilat, Penyidik Polres Mabar Gelar Rekonstruksi Adegan

“Semoga dengan dilakukan otopsi ini, semua terungkap secara jelas”, ungkap Berti.

Tragedi ini bukan hanya soal kehilangan seorang anak, tetapi juga soal mencari keadilan dan memastikan bahwa, jika memang peristiwa meninggalnya Elda karena di dibunuh bukan bunuh diri, maka pelaku agar mendapatkan hukuman sesuai dengan perbuatannya.

Penulis: Hamid

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://t.me/labuanbajovoice
Back to top button