Pilkada 2024: Berikut Rincian DPT Per Kecamatan di Manggarai Barat
KPU Manggarai Barat gelar Rapat Pleno Terbuka
LABUANBAJOVOICE.COM | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur menyelenggarakan rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota tahun 2024 tingkat Kabupaten Manggarai Barat yang berlangsung di aula Hotel Zasgo, Jumat 20 September 2024.
Masing-masing Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 12 kecamatan di Kabupaten Manggarai Barat menyampaikan hasil rapat pleno tingkat kecamatan yang berlangsung pada tanggal 11 September 2024 lalu. Dari hasil rekapitulasi tingkat kecamatan itu, total 199.749 DPT yang memiliki hak suara pada pemilihan kepala daerah 27 November 2024 mendatang.
Adapun rincian total 199.749 DPT itu tersebar di 12 kecamatan yaitu Kecamatan Komodo 40.537, Kecamatan Boleng 14.722, Kecamatan Mbeliling 10.862, Kecamatan Sano Nggoang 11.433, Kecamatan Welak 17.264, Kecamatan Lembor 25.567, Kecamatan Lembor Selatan 18.862, Kecamatan Kuwus 10.807, Kecamatan Kuwus Barat 8.384, Kecamatan Pacar 13.075, Kecamatan Macang Pacar 12.546 dan Kecamatan Ndoso 15.690.
Rapat pleno terbuka dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Manggarai Barat, Ferdiano Sutarto Parman dan didampingi 4 orang komisioner lainnya serta Sekretaris KPU. Sedangkan rekapitulasi per kecamatan di pandu oleh Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Manggarai Barat Agustinus Emil Rahmat.
Setelah PPK seluruh Kabupaten Manggarai Barat menyampaikan hasil rekapitulasi tingkat kecamatan, KPU Manggarai Barat kemudian meminta masukan dari Bawaslu dan peserta yang hadir. Selanjutnya, Ketua KPU Manggarai Barat tetapkan jumlah DPT dalam pemilihan kepala daerah tahun 2024.
Pada rapat pleno itu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Manggarai Barat berikan beberapa masukan, dan pihak KPU Manggarai Barat telah menindaklanjuti.
Dalam sambutan Ketua KPU Manggarai Barat, Ferdiano Sutarto Parman menyampaikan, bahwa sebelumnya KPU menerima masukan dan tanggapan masyarakat terkait Daftar Pemilih Sementara (DPS).
“Perlu kami sampaikan, masa tanggapan masyarakat berlangsung sepuluh hari. Dalam sepuluh hari itu, KPU melalui penyelenggara di tingkat bawah, menerima masukan dan tanggapan terhadap DPS yang kami umumkan,” kata Ano akrab dipanggil.
Hadir dalam rapat pleno terbuka ini di antaranya Bawaslu, tim penghubung dari dua bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Mabar 2024, beberapa pimpinan partai politik (parpol), PPK sekabupaten Manggarai Barat, unsur forkopimda serta pihak terkait lainnya.
Penulis: Hamid