LABUANBAJOVOICE.com – Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Korupsi Polri memantau proses penyaluran pupuk subsidi di Kabupaten Manggarai dan Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Satgassus bersama Polres Manggarai dan Manggarai Barat memantau penyaluran pupuk subsidi tersebut dimulai tanggal 18 sampai dengan 22 Juni 2024, dan tim Satgasus terdiri dari Hotman Tambunan selaku Ketua Tim, Wakil Ketua Herbert Nababan, dengan beranggotakan Yudi Purnomo Harahap, Yulia Anastasia Fuada, Waldy Gagantika dan Erfina.
“Pemantauan ini penting untuk menekan adanya penyalahgunaan maupun penyelewengan pupuk subsidi yang menyebabkan terjadinya kerugian keuangan negara,” jelas Yudi Purnomo Harahap berdasarkan rilis yang diterima LABUANBAJOVOICE.com pada Minggu, 23 Juni 2024 malam.
Lebih lanjut mantan Ketua Wadah Pegawai KPK itu katakan, memastikan petani yang berhak mendapatkan pupuk subsidi benar-benar mendapatkan nya tepat waktu, sesuai kebutuhan. Sehingga tidak terjadi isu kelangkaan pupuk lagi.
Wakil Ketua Tim yang juga mantan Penyidik senior KPK, Herbert Nababan memimpin langsung pertemuan antara Satgassus, Kementerian Pertanian dengan Bupati Manggarai dan Bupati Manggarai Barat (Mabar) beserta jajaran, dan juga dihadiri dari pihak PT Pupuk Indonesia, Distributor Pupuk dan Kelompok Petani.
Dalam pertemuan itu Herbert Nababan menekankan, jangan sampai ada penyelewengan terhadap penggunaan pupuk subsidi, dan distribusi harus lancar sampai ke petani yang berhak.
Selain itu, Satgassus juga memonitoring tindak lanjut pemerintah kabupaten dalam melakukan perubahan alokasi pasca penambahan kuota pupuk subsidi dari 4,7 ton menjadi 9,5 juta ton (total nilai subsidi sebesar Rp 54 triliun)
“Tim juga melakukan kunjungan ke kios pupuk untuk memastikan ketersediaan stock pupuk dan juga penyaluran dilakukan dengan benar, sesuai aturan yang berlaku,” ujar Herbert Tabunan.
Penulis: Hamid