Hingga saat ini, terdapat 12 agen pelayaran yang bisa ditunjuk pemilik kapal di Labuan Bajo ditambah 3 kantor cabang perusahaan pemegang izin SIUPAL, dan 1 perusahaan dengan izin Siopsus. **
Halaman
Hingga saat ini, terdapat 12 agen pelayaran yang bisa ditunjuk pemilik kapal di Labuan Bajo ditambah 3 kantor cabang perusahaan pemegang izin SIUPAL, dan 1 perusahaan dengan izin Siopsus. **
Tinggalkan Balasan