Pius menjelaskan bahwa kelengkapan dokumen menjadi tantangan paling besar mengingat jumlah persyaratan yang harus dipenuhi sangat banyak dan rinci. Dokumen tersebut mencakup laporan perkembangan desa induk dan desa persiapan sejak 2019, dokumentasi pendukung, laporan pertanggungjawaban, hingga penegasan batas wilayah.
“Ada laporan perkembangan desa, baik desa induk maupun desa persiapan selama sekian tahun ini sejak 2019, kemudian juga dokumentasi-dokumentasinya, laporan pertanggungjawabannya, kemudian satu lagi batas-batas desa, baik desa induk dan desa induk tetangganya maupun desa induk dengan desa pemekaran,” ungkapnya.
Menurutnya, aspek batas desa kini menjadi langkah paling krusial. “Terkait batas itu sudah final, sudah selesai semuanya. Sedangkan dokumen kelengkapan lain hampir 90 persen, ini teman-teman (pemerintah) desa sedang lengkapi,” ujarnya.
Verifikasi Berlapis: Kabupaten – Provinsi – Kemendagri
Setelah kelengkapan berkas mencapai 100 persen, DPMD akan melakukan verifikasi internal di tingkat kabupaten. Berkas kemudian dibawa ke pemerintah provinsi untuk verifikasi tahap dua.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan