LABUANBAJOVOICE.COM – Aksi penyalahgunaan pengangkutan dan niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Manggarai Barat berhasil diungkap aparat kepolisian. Namun, pihak kepolisian belum ditahannya terduga pelaku meskipun barang bukti dalam jumlah besar telah diamankan.

Operasi senyap Tim Resmob Satreskrim Polres Manggarai Barat membongkar dugaan praktik distribusi ilegal solar subsidi yang dinilai merugikan masyarakat kecil.

Penindakan itu bermula dari laporan masyarakat yang resah terhadap dugaan aktivitas pengangkutan BBM subsidi secara ilegal.

Pengungkapan kasus ini terjadi pada Minggu (25/1/2026) sekitar pukul 22.00 Wita. Tim Resmob Komodo menerima informasi mengenai sebuah mobil Daihatsu Sigra berwarna hitam yang diduga mengangkut solar subsidi dari Ruteng, Kabupaten Manggarai menuju Kampung Terang, Kecamatan Boleng, Kabupaten Manggarai Barat.

Petugas kemudian melakukan pengintaian secara intensif di wilayah Kecamatan Boleng. Upaya itu membuahkan hasil ketika pada Senin dini hari (26/1/2026) sekitar pukul 01.00 Wita, kendaraan target ditemukan terparkir di depan rumah warga di Kampung Rakot, Desa Mbuik, Kabupaten Manggarai Barat.