Tahun ini, tercatat sekitar 300 peserta dinonaktifkan karena tidak memenuhi syarat.
“300-an orang yang tidak dilanjutkan dengan alasan meninggal, pindah kerja ke luar Manggarai Barat, desa yang tidak mengirimkan feedback verivali. Jadi tidak dilanjutkan tapi diganti orang baru dalam list data Hasil Padupadan,” ujarnya.
Ney mengingatkan bahwa bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan dari pemerintah hanya bersifat stimulan maksimal tiga tahun, sehingga pekerja tetap harus menjaga keselamatan dan produktivitas.
“Harapannya kesadaran setiap pekerja tumbuh untuk Perlindungan diri sebagai bagian paling penting/utama untuk menghasilkan uang/barang/jasa.” ungkap Ney.
Jika terjadi kecelakaan atau risiko kerja lainnya, ia meminta keluarga atau masyarakat segera melapor melalui jejaring pemerintah desa, camat, atau langsung ke dinas.**

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan