LABUANBAJOVOICE.COM – Proses penetapan nama calon Pahlawan Nasional 2025 kini memasuki tahap krusial. Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon mengonfirmasi telah menerima surat resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang berisi daftar calon penerima gelar kehormatan tertinggi tersebut.
Namun, ia menegaskan, Dewan Gelar belum menggelar rapat pembahasan untuk memutuskan nama-nama yang akan disahkan.
“Sebagai Ketua Dewan Gelar, kami baru menerima surat dan usulan dari Kemensos. Di dalamnya terdapat kajian dari Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Tingkat Pusat (TP2GP). Tapi sampai saat ini, Dewan Gelar belum membahas secara resmi,” ujar Fadli Zon kepada wartawan usai kegiatan Taklimat Media: Lomba Menulis Surat Nasional 2025 ‘Surat Untuk Pahlawanku’ di Gedung Kementerian Kebudayaan, Jakarta Selatan, Jumat (3/10/2025), dikutip dari RRI.
Fadli menjelaskan bahwa proses penetapan gelar Pahlawan Nasional tidak bisa dilakukan secara tergesa. Ada mekanisme panjang dan mendalam yang harus ditempuh, mulai dari pengajuan di tingkat daerah, seminar sejarah, hingga kajian akademik dan ideologis.
“Biasanya, pengusulan dimulai dari daerah melalui seminar, lalu ada kajian mendalam yang menilai kontribusi tokoh tersebut terhadap bangsa. Kadang juga ada nama-nama carry over atau usulan lama yang belum memenuhi seluruh persyaratan,” jelasnya.
Ketika ditanya mengenai usulan nama mantan Presiden Soeharto sebagai calon Pahlawan Nasional, Fadli belum dapat memberikan tanggapan.
“Dewan Gelar belum melakukan rapat pembahasan, jadi belum bisa saya komentari soal nama tersebut,” ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos, Mira Riyati Kurniasih, mengungkapkan bahwa hingga Oktober 2025 sudah ada sepuluh nama tokoh yang diusulkan untuk memperoleh gelar Pahlawan Nasional.
Dari jumlah tersebut, empat merupakan usulan baru, sedangkan enam lainnya merupakan pengajuan ulang dari tahun-tahun sebelumnya.
“Untuk tahun 2025, kami telah menerima sepuluh proposal. Empat di antaranya pengusulan baru, sedangkan enam merupakan pengusulan kembali,” terang Mira.
Berikut daftar enam tokoh yang kembali diusulkan:
1. K.H. Abdurrahman Wahid (Jawa Timur)
2. Jenderal Soeharto (Jawa Tengah)
3. K.H. Bisri Sansuri (Jawa Timur)
4. Idrus bin Salim Al-Jufri (Sulawesi Tengah)
5. Teuku Abdul Hamid Azwar (Aceh)
6. K.H. Abbas Abdul Jamil (Jawa Barat)
Sementara empat nama baru yang diusulkan tahun ini antara lain:
1. Anak Agung Gede Anom Mudita (Bali)
2. Deman Tende (Sulawesi Barat)
3. Prof. Dr. Midian Sirait (Sumatera Utara)
4. K.H. Yusuf Hasim (Jawa Timur)
Pemberian gelar Pahlawan Nasional merupakan bentuk penghargaan tertinggi dari negara kepada warga negara Indonesia yang berjasa luar biasa dalam memperjuangkan kemerdekaan, memajukan bangsa, serta menginspirasi nilai-nilai kebangsaan.
Tahapan pengusulan dimulai dari pemerintah daerah, kemudian diverifikasi oleh TP2GD (Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah), sebelum akhirnya diteruskan ke TP2GP di tingkat pusat.
Setelah melalui kajian mendalam, nama-nama tersebut diserahkan kepada Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan untuk dilakukan pembahasan akhir sebelum mendapat persetujuan Presiden.
Proses penetapan resmi biasanya dilakukan menjelang peringatan Hari Pahlawan Nasional pada 10 November.
Meski daftar usulan sudah diumumkan, keputusan final masih menunggu hasil rapat Dewan Gelar.
Publik kini menaruh perhatian besar terhadap proses tersebut, terutama terkait nama-nama yang memiliki rekam jejak besar dalam sejarah bangsa, seperti Gus Dur dan Soeharto.
Dengan dinamika wacana publik dan perdebatan akademik yang menyertainya, keputusan akhir Dewan Gelar dipastikan akan menjadi sorotan nasional menjelang Hari Pahlawan tahun ini.**
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan