Kasat Reskrim Polres Mabar, AKP Lufthi Darmawan Aditya, S.T.K., S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa korban memutuskan untuk tidak melanjutkan kasus ini ke ranah hukum.
“Tadi siang, kami sudah pertemukan korban dengan terduga pelaku. Korban memutuskan tidak melanjutkan kasus ini karena telah menerima permintaan maaf,” kata AKP Lufthi, Rabu (23/7/2025) malam.
Kedua pelaku berinisial TS (29) dan YP (29) merupakan warga Labuan Bajo yang bekerja sebagai sopir travel antar kabupaten.
“Mereka bukan pemandu wisata, melainkan sopir travel antar kabupaten,” tegasnya.
Kasat Reskrim berharap peristiwa ini menjadi pelajaran bersama mengingat Labuan Bajo merupakan kawasan destinasi pariwisata super premium.
Kronologi Kejadian
Insiden terjadi pada Minggu (20/7/2025) ketika Mattew dan rekannya mencari alternatif trip snorkeling di Labuan Bajo.
Awalnya mereka memesan perjalanan ke Taman Nasional Komodo, namun kemudian mencari opsi lain melalui grup Facebook.
Postingan Mattew ditanggapi oleh YP yang menawarkan trip ke Nuca Molas atau Pulau Mules, yang disebut memiliki spot snorkeling menarik.
Tinggalkan Balasan