LABUANBAJOVOICE.COM – Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Kabupaten Manggarai Barat menyoroti kasus dugaan penipuan terhadap wisatawan asal Inggris yang terjadi di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kasus tersebut melibatkan dua sopir travel yang bukan merupakan pemandu wisata resmi.
Ketua DPC HPI Manggarai Barat, Aloysius Suhartim Karya, menegaskan pentingnya menggunakan jasa pemandu wisata resmi agar wisatawan mendapatkan pengalaman yang aman dan nyaman.
“Kami merekomendasikan kepada semua wisatawan untuk selalu memesan paket perjalanan wisata pada biro perjalanan yang legal serta menggunakan jasa pemandu wisata legal. Pramuwisata legal itu dapat dibuktikan dengan adanya Kartu Tanda Pengenal Pramuwisata,” ujar Aloysius, Rabu malam (23/7/2025).
Menurutnya, kejadian serupa dapat dialami oleh siapapun jika ditangani oleh pihak yang tidak memiliki kompetensi di bidang pariwisata. Ia mengapresiasi langkah cepat Polres Manggarai Barat dalam menangani kasus ini.
“Kami memberikan apresiasi yang sangat besar kepada Polres Mabar atas reaksi cepat mengamankan wisatawan asing yang diduga mendapatkan intimidasi oleh seorang sopir, serta menyelesaikan persoalan itu,” lanjutnya.
Tinggalkan Balasan