Lebih lanjut, Agung mengungkapkan bahwa total perkara pidana umum yang masuk ke Kejari Manggarai Barat pada Januari–Juni 2025 tercatat 63 perkara.
Dari jumlah tersebut, kata dia, 11 perkara masih berada pada tahap penyidikan dan belum masuk proses penuntutan.
Jenis perkara tersebut mencakup kejahatan lalu lintas, pencurian, pemalsuan surat, penipuan, penyerobotan tanah, penganiayaan, persetubuhan terhadap anak, narkotika, pengeroyokan, hingga penyebaran konten vulgar.
Fenomena peningkatan perkara pidana umum ini menjadi perhatian serius Kejaksaan.
Menurut Agung, selain melakukan proses hukum terhadap para pelaku, pihaknya juga mengedepankan langkah-langkah pencegahan.
“Kami tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar angka kriminalitas dapat ditekan,” tegasnya.
Kejari Manggarai Barat berkomitmen menegakkan hukum secara tegas dan adil, termasuk menggandeng aparat terkait dalam upaya menekan angka kejahatan, khususnya pencurian yang terus mendominasi.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan