LABUANBAJOVOICE.COM — Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif dan Kebudayaan (Disparekrafbud) Kabupaten Manggarai Barat menyatakan keprihatinan mendalam atas insiden perusakan terumbu karang yang dilakukan oleh oknum kapal wisata Apik di perairan Sebayur Kecil, Labuan Bajo, pada Jumat (25/10/2025).

Kasus ini memicu sorotan tajam dari berbagai pihak, mengingat kawasan tersebut merupakan salah satu titik selam favorit wisatawan dunia.

Kepala Disparekrafbud Manggarai Barat, Stefanus Jemsifori, menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk kelalaian serius dari pihak perusahaan pemilik kapal dan nakhoda.

“Terkait kerusakan terumbu karang seperti yang diberitakan beberapa hari terakhir ini, saya selaku Kepala Dinas Parekrafbud sangat menyayangkan dan tentu merasa prihatin dengan kejadian ini,” ujar Stefanus Jemsifori, Senin (27/10/2025) malam.

Ia menekankan bahwa tanggung jawab sepenuhnya berada pada perusahaan pemilik kapal dan nakhoda.

“Ini merupakan kelalaian perusahaan pemilik kapal dan nakhoda kapal. Terhadap kejadian ini, perusahaan dan nahkoda harus bertanggung jawab,” tegas Stefanus.