“Jikalau bisa ada orang memang asli NTT yang menjabat dan mengerti keadaan kondisi kita di sini,” ujarnya.

Selain itu, Kadin juga meminta agar dilakukan penindakan tegas terhadap oknum-oknum yang diduga melakukan pembiaran, terutama terkait kelaiakan kapal wisata dan pengawasan pelayaran.

Selain itu, kata dia, juga melakukan dan mengambil tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang melakukan pembiaran seperti ini semua.

Tak hanya Kemenhub, Kadin Manggarai Barat juga meminta perhatian serius dari Komisi V DPR RI serta Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) RI.

“Kadin Manggarai Barat juga meminta Komisi V DPR RI untuk segera mengambil tindakan. DPR juga minta menteri segera ambil tindakan dan juga ketua KPPU, komisi persaingan usaha tidak sehat,” ujarnya.

Permintaan ini menegaskan bahwa tragedi tersebut tidak hanya dipandang sebagai kecelakaan semata, tetapi juga berkaitan dengan sistem pengawasan, tata kelola pelayaran wisata, serta potensi praktik pembiaran yang berulang.

KM Putri Sakinah dilaporkan terbalik hingga tenggelam akibat dihantam ombak tinggi pada Jumat malam (26/12/2025) pukul 20.30 Wita.