Salah seorang pelaku wisata dalam forum menyatakan, kebijakan pembatasan secara “pukul rata” tidak mempertimbangkan daya dukung spesifik tiap destinasi.

“Kebijakan kuota 1.000 orang per hari itu tidak ilmiah jika diterapkan tanpa melihat karakteristik masing-masing titik wisata. Setiap lokasi memiliki kapasitas berbeda,” ujar salah satu perwakilan asosiasi wisata dalam forum.

Pernyataan tersebut disampaikan secara langsung dalam forum dan memicu perdebatan terbuka antarpeserta.

Berdasarkan daftar undangan, rapat ini dihadiri lintas sektor, mulai dari unsur kementerian dan lembaga hingga pemerintah daerah dan aparat keamanan.

Dari unsur pemerintah pusat dan lembaga vertikal, hadir perwakilan Balai Besar KSDA NTT, Badan Pelaksana Otorita Pariwisata Labuan Bajo Flores (BPOLBF), Balai Taman Nasional Komodo, serta KSOP Kelas III Labuan Bajo.

Turut hadir Kepala Stasiun Meteorologi Komodo, Pos SAR Labuan Bajo, dan Dinas Kelautan dan Perikanan.

Dari unsur pemerintah daerah dan aparat, terlihat perwakilan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, Kapolres Manggarai Barat, Dandim 1630, Danlanal Labuan Bajo, serta jajaran Polairud.