Ia mengakui penerapan kuota kunjungan masih dalam tahap awal dan menuai beragam penilaian publik. Namun menurutnya, kebijakan tersebut harus dilihat dalam kerangka keberlanjutan.
Pilihan yang dihadapi, kata dia, adalah antara mendorong keuntungan ekonomi jangka pendek atau memastikan manfaat ekologis dan sosial dalam jangka panjang. Persoalan teknis yang muncul dalam implementasi kuota masih terbuka untuk didiskusikan bersama pemangku kepentingan.
Hendrikus juga mengungkapkan rencana pengajuan status BLU bagi BTNK kepada Kementerian Keuangan. Skema ini dinilai strategis agar pendapatan kawasan dapat dikelola lebih fleksibel dan kembali untuk peningkatan kualitas pengelolaan.
Ia mencontohkan, pada tahun sebelumnya pendapatan TNK mencapai sekitar Rp100 miliar, namun yang kembali langsung ke kawasan hanya sekitar Rp1 miliar.
“Kita berjuang BLU supaya keuangan yang tadi Rp100 juta bisa digunakan, bisa meningkatkan kualitas pengelolaan. Syukur-syukur kalau pemerintah punya kepentingan, mudah-mudahan ada bagi hasil atau kerja sama,” kata Hendrikus.





Tinggalkan Balasan