Polres Manggarai Barat Imbau Masyarakat Jaga Situasi Kondusif Pasca Pemungutan Suara

Kapolres Manggarai Barat, AKBP Christian Kadang. Foto: Labuan Bajo Voice

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp LabuanBajoVoice.Com

+ Gabung

Mengacu Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2024 tahapan rekapitulasi dari tingkat kecamatan ke tingkat kabupaten dilakukan pada 29 November hingga 6 Desember 2024.

Lalu, berlanjut pada tahap rekapitulasi di tingkat provinsi pada 30 November hingga 9 Desember 2024.

Bacaan Lainnya

Pengumuman hasil rekapitulasi pasca perhitungan suara secara keseluruhan dijadwalkan diumumkan pada 15 Desember 2024.*

Penulis: Hamid

Pos terkait