“Layanan ini untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat saat membutuhkan kehadiran anggota Polri tanpa harus datang ke kantor Polisi,” kata Kasi Humas Polres Mabar, IPDA Hery Suryana, Sabtu (22/11/2025) pagi.

IPDA Hery menjelaskan bahwa masyarakat dapat langsung terhubung dengan operator Dumas Terpadu yang siap memberikan layanan informasi maupun pelaporan, mulai dari kejadian darurat hingga gangguan keamanan.

Ia menegaskan bahwa berbagai jenis informasi dapat disampaikan, termasuk kecelakaan, bencana, kerusuhan, penghinaan, ancaman, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), hingga berbagai gangguan Kamtibmas lainnya.

“Masyarakat bisa melaporkan apa saja, atau yang membutuhkan bantuan atau layanan kepolisian cukup tekan 110 atau nomor petugas piket 0811-3832-006,” jelasnya.

Melalui program Dumas Terpadu, Polres Manggarai Barat berupaya menghadirkan layanan yang humanis, cepat, dan mudah diakses oleh semua lapisan masyarakat.

“Layanan ini diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya. Namun, kami imbau masyarakat untuk tidak disalahgunakan atau digunakan untuk main-main,” ujar IPDA Hery.