Polres Mabar: Total 101 Pelanggaran Kendaraan saat Operasi Patuh Turangga 2024 Selama 14 Hari di Labuan Bajo

Operasi Patuh Turangga saat berlangsung di depan kantor Polres Manggarai Barat. Foto: Satlantas Polres Manggarai Barat

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp LabuanBajoVoice.Com

+ Gabung

Terus terang saja, lanjut dia, dari rumah mungkin anak sekolah ini memakai atau mengenakan helm saat berangkat sekolah. Tapi pada saat dijalan, anak-anak sekolah ini banyak yang tidak memakai helm bahkan banyak temuan kami juga mereka berbonceng tiga orang dalam satu kendaraan bermotor. Karena mungkin jauh kontrol dari orang tua.

Ia juga informasikan, bahwa ada beberapa kriteria kecelakaan yang tidak di tanggung oleh Jasa Raharja, diantaranya pengendara tidak memiliki SIM, kemudian melawan arus serta pengendara dalam keadaan mabuk.

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

“Terus juga, kecelakaan karena menerobos lampu merah, kemudian surat-surat kendaraan dalam keadaan mati dan yang terakhir berkendara dengan sengaja membuat konten trak-trak dan juga standing motor,” tutup Kanit Kamsel Satlantas Polres Mabar itu.

Penulis: Hamid

Pos terkait