Lebih lanjut, Polda NTT melalui Polres Manggarai Barat pada hari yang sama, Jumat (2/1/2026), merencanakan pemeriksaan lanjutan terhadap sejumlah pihak terkait.

Penyidik juga akan melakukan penyitaan dokumen kapal, termasuk dokumen perizinan dan kelayakan operasional, serta menyiapkan bahan gelar perkara sebagai salah satu tahapan krusial dalam proses penyidikan.

Kabidhumas Polda NTT menegaskan bahwa langkah penegakan hukum ini tidak semata-mata bertujuan untuk menindak pelanggaran, tetapi juga memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi korban serta keluarga.

Di sisi lain, proses hukum ini diharapkan menjadi peringatan keras dan pembelajaran kolektif bagi seluruh pelaku usaha wisata laut di wilayah Nusa Tenggara Timur.

“Keselamatan pelayaran adalah hal utama. Kami berharap proses hukum ini menjadi pembelajaran bersama bagi seluruh pelaku usaha wisata laut agar selalu mengutamakan aspek keselamatan di atas segalanya,” tutup Kombes Pol Henry.

Polda NTT memastikan akan terus menyampaikan perkembangan penyidikan secara terbuka dan transparan kepada publik, seiring dengan berjalannya tahapan hukum yang berlaku.