Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp LabuanBajoVoice.Com
+ Gabung
LABUANBAJOVOICE.COM | Peringati hari anti korupsi dan HAM (Hak Asasi Manusia) sedunia, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar aksi mimbar bebas, Selasa 10 Desember 2024.
Diketahui, mimbar bebas yang digelar di Bundaran El Tari Kupang tersebut merupakan bentuk pengamalan, dengan tujuan memberikan informasi kepada publik tentang bagaimana dampak buruk dari korupsi dan mangkraknya penanganan kasus kemanusiaan yang terjadi di pusat dan daerah.
Menurut sejumlah aktivis GMNI Cabang Kupang, di NTT sendiri ada beberapa dugaan kasus korupsi dan pelanggaran hak asasi manusia yang masih antri di meja kejaksaan dan kepolisian.
Ketua DPC GMNI Cabang Kupang, Cristin B. Banase kepada media di Labuan Bajo dalam keterangannya menyampaikan bahwa, aksi tersebut untuk mengkritisi dan merefleksi.
“Momentum hari ini, tentu tidak hanya diperingati sebagai agenda tahunan semata, namun harus dijadikan sebagai momentum untuk mengkritisi dan merefleksikan sejauh mana peran pemerintah dan aparat negara dalam memerangi korupsi dan pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia (HAM),” ujar Cristin.