“Kerja sama dan komunikasi dengan masyarakat di desa sangat penting. Dengan desa binaan, masyarakat bisa menjadi mata dan telinga Imigrasi dalam mencegah aktivitas ilegal di wilayah perairan,” ungkap Saiful.
Melalui kolaborasi ini, Imigrasi berharap masyarakat di wilayah kepulauan dapat menjadi garda terdepan dalam deteksi dini aktivitas keimigrasian mencurigakan, baik yang melibatkan tenaga kerja migran ilegal, penyelundupan orang, maupun aktivitas lintas batas tanpa izin resmi.
Program Desa Binaan Imigrasi sendiri merupakan bagian dari inovasi strategis Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memperkuat pengawasan berbasis partisipasi masyarakat desa.
Model pendekatan ini menitikberatkan pada penguatan kapasitas lokal agar setiap warga memahami fungsi keimigrasian dan mampu berperan aktif dalam menjaga kedaulatan hukum negara di wilayahnya.
Ke depan, Kantor Imigrasi Labuan Bajo berencana memperluas program ini ke beberapa wilayah pesisir lainnya di Kabupaten Manggarai Barat, terutama yang berbatasan langsung dengan jalur pelayaran internasional dan kawasan wisata strategis.





Tinggalkan Balasan