“Wilayah pesisir dan kepulauan memiliki mobilitas orang yang tinggi, termasuk keluar-masuknya pekerja migran. Karena itu, kami ingin menghadirkan Imigrasi lebih dekat ke masyarakat melalui program desa binaan agar warga memahami pentingnya dokumen resmi dan bahaya TPPO,” ujarnya.

Ia menambahkan, program Desa Binaan Imigrasi tidak semata berfungsi sebagai bentuk pengawasan, namun juga mengedepankan fungsi edukatif dan pemberdayaan masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, petugas Imigrasi turut memberikan edukasi terkait dokumen perjalanan, tata cara keberangkatan pekerja migran yang aman dan legal, serta bahaya menjadi korban perdagangan orang.

“Imigrasi bukan sekadar instansi yang melayani paspor. Kami juga punya tanggung jawab sosial untuk melindungi masyarakat dari potensi kejahatan perdagangan orang,” tambahnya.

Senada dengan hal itu, Saiful Basyir menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah perairan. Menurutnya, efektivitas pengawasan tidak akan maksimal tanpa dukungan warga di lapangan.