LABUANBAJOVOICE.COM – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo melakukan pemeriksaan intensif terhadap dua warga negara asing (WNA) asal Inggris yang diamankan aparat kepolisian karena diduga mengganggu ketertiban umum di wilayah Kabupaten Manggarai Barat.

Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari Operasi Wira Waspada Pengawasan Orang Asing yang digelar secara serentak di seluruh Indonesia pada 10–12 Desember 2025.

Operasi ini dilaksanakan sebagai bentuk kewaspadaan dini guna mencegah potensi pelanggaran keimigrasian sekaligus mengantisipasi tindak pidana yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum, khususnya di kawasan pariwisata super prioritas Labuan Bajo yang memiliki mobilitas wisatawan mancanegara sangat tinggi.

Dua WNA asal Inggris berinisial EA dan BCB diamankan karena melakukan tindakan mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan di jalan raya Labuan Bajo.

Aksi tersebut dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lain serta mengganggu ketertiban umum di wilayah Kabupaten Manggarai Barat.