Hasilnya, sejumlah akomodasi langsung melakukan registrasi dan pendaftaran akun APOA serta melaporkan keberadaan tamu asing yang menginap.
Akomodasi yang tercatat aktif melakukan pelaporan antara lain Bajo Nature Backpacker Hotel, Lidya Homestay, Lancang Homestay, dan Savira Homestay.
Partisipasi ini dinilai sebagai langkah strategis dalam membangun sistem pengawasan keimigrasian berbasis kolaborasi dengan pelaku usaha pariwisata.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo, Christian Charles Mathaus, menyatakan bahwa Operasi Wira Waspada difokuskan pada pengawasan aktivitas dan keberadaan orang asing di kawasan strategis, terutama sektor hotel, homestay, serta Pelabuhan Marina Labuan Bajo.
“Kegiatan ini bertujuan meningkatkan efektivitas pengawasan keimigrasian melalui optimalisasi APOA serta memperkuat sinergi antara Imigrasi, instansi terkait, dan pengelola akomodasiā ujar Charles dalam keterangannya kepada media, Selasa (16/12/2025).
Menurutnya, pengawasan terhadap orang asing menjadi sangat krusial mengingat Labuan Bajo merupakan destinasi pariwisata super prioritas nasional dengan intensitas kunjungan wisatawan mancanegara yang tinggi.






Tinggalkan Balasan