LABUANBAJOVOICE.COM – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo kembali meluncurkan inovasi pelayanan publik yang dinilai akan mengubah pengalaman wisatawan di kawasan destinasi super prioritas.
Mulai Senin, 1 Desember 2025, layanan “One Stop Trip” resmi dioperasikan, memungkinkan masyarakat dan wisatawan mengurus paspor sambil menikmati liburan di jantung aktivitas wisata Labuan Bajo.
Layanan terbaru ini beroperasi di BRI Lounge Marina, sebuah titik yang strategis dan akrab bagi wisatawan karena berada di kawasan favorit tempat berkumpul, bersantai, dan memulai perjalanan wisata bahari.
Dengan konsep pelayanan satu pintu, pemohon paspor tidak lagi harus kembali ke kantor imigrasi untuk menyelesaikan proses administrasi.
Seluruh layanan dilakukan dalam satu lokasi, membuat proses jauh lebih efisien dan ramah terhadap jadwal perjalanan wisatawan.
“Program ini kami hadirkan sebagai bentuk komitmen untuk meningkatkan kualitas layanan Imigrasi serta mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan One Stop Trip, masyarakat dapat berlibur di Labuan Bajo sambil menyelesaikan kebutuhan paspornya tanpa hambatan,”
ujar Kepala Kantor Imigrasi Labuan Bajo, Charles Christian Mathaus, Senin siang.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan