Masyarakat Pulau Rinca Baru Paham Ciri Rokok Ilegal Setelah Digelar Sosialisasi

Reporter: Hamid 
| Editor: Redaksi
Kegiatan sosialisasi pencegahan rokok ilegal di Pulau Rinca. Foto: Labuan Bajo Voice

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp LabuanBajoVoice.Com

+ Gabung

“Dengan sosialisasi ini, masyarakat jadi paham ciri-ciri rokok ilegal. Kami juga membagikan stiker yang memuat informasi jenis dan ciri rokok ilegal untuk mempermudah pengawasan,” jelasnya.

Setelah sosialisasi, pengawasan akan diperketat dengan melibatkan Satgas pemberantasan rokok ilegal yang terdiri dari Polres Manggarai Barat, Kejaksaan, Lanal, KPPBC Labuan Bajo, Satpol PP, dan Pemerintah Kecamatan Komodo.

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Sosialisasi ini tidak hanya membantu menjaga penerimaan negara dari cukai tetapi juga melindungi masyarakat dari produk ilegal, dan menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung regulasi nasional serta meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat.

Pos terkait