LABUANBAJOVOICE.COM – Ribuan relawan (volunteer) yang akan bertugas pada ajang internasional di Pertamina Mandalika International Circuit tahun ini akhirnya memperoleh jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan.
Hal itu ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PT Mandalika Grand Prix Association (MGPA), BPJS Ketenagakerjaan Cabang Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi NTB, Selasa (30/9/2025).
Dalam kerja sama tersebut, sebanyak 2.073 volunteer resmi didaftarkan sebagai peserta program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan.
Mereka merupakan tenaga pendukung di berbagai lini event, mulai dari cleaning service, waste management, crowd control, marshall, hingga hospitality.
Melalui program ini, volunteer berhak mendapatkan jaminan biaya perawatan medis bila terjadi kecelakaan kerja serta santunan bagi ahli waris jika meninggal dunia, baik karena kecelakaan kerja maupun sebab lainnya.
Dengan iuran hanya Rp14.000 per orang per bulan, perlindungan berlaku sejak pendaftaran dilakukan hingga masa kontrak berakhir.
Direktur Utama MGPA, Priandhi Satria, menegaskan bahwa keberadaan volunteer adalah bagian vital dari kesuksesan setiap event internasional di Mandalika.
“Volunteer adalah garda terdepan dalam penyelenggaraan event. Dengan perlindungan JKK dan JKM, kami ingin memastikan mereka bisa bertugas dengan aman dan nyaman,” ujarnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang NTB, Nasrullah Umar, menambahkan bahwa hadirnya perlindungan ini adalah bukti nyata bahwa negara memberikan perhatian yang sama kepada semua pekerja, termasuk volunteer.
“Jaminan sosial ketenagakerjaan adalah hak universal bagi pekerja, tanpa terkecuali. Kami bangga dapat melindungi para volunteer yang berkontribusi besar dalam event internasional kebanggaan bangsa ini,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Disnakertrans NTB, Muslim, S.T., M.Si., menegaskan pihaknya siap mengawal pelaksanaan PKS tersebut.
“Kami mengapresiasi inisiatif MGPA dan BPJS Ketenagakerjaan. Dinas Tenaga Kerja akan memastikan para volunteer benar-benar menerima hak perlindungan sesuai regulasi yang berlaku,” katanya.
Tidak hanya soal perlindungan, kerja sama ini juga dinilai menjadi bagian dari upaya jangka panjang membangun kualitas sumber daya manusia NTB.
Direktur Operasi ITDC, Troy Warokka, menekankan bahwa Mandalika tidak sekadar panggung balapan kelas dunia, melainkan juga ruang belajar dan pengembangan generasi muda NTB.
“Keberhasilan Mandalika bukan hanya soal sorotan global, tetapi bagaimana anak-anak muda NTB bisa tumbuh menjadi tenaga profesional berstandar internasional. Perlindungan volunteer ini menjadi pondasi agar mereka bisa belajar dengan aman dan berani melangkah ke panggung dunia,” ungkap Troy.
PKS ini berlaku selama satu tahun, terhitung sejak 10 September 2025 hingga 9 September 2026, dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan.
Kolaborasi ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem kerja yang aman, produktif, sekaligus memberikan manfaat sosial jangka panjang bagi masyarakat NTB.
Dengan adanya perlindungan untuk ribuan volunteer, Mandalika semakin mempertegas posisinya sebagai destinasi sport tourism unggulan Indonesia sekaligus menjadi contoh bagaimana investasi pariwisata bisa berfungsi ganda: memperkuat ekonomi dan memberdayakan SDM lokal agar siap bersaing di level global.**
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan