Kecurigaan keluarga muncul sekitar pukul 16.00 Wita ketika salah satu korban menunjukkan perubahan fisik yang tidak biasa sepulang dari luar rumah.
“Orang tua korban curiga melihat cara berjalan anaknya yang tidak biasa, seperti kesakitan,” jelas IPDA Risbel.
“Saat ditanya pelan-pelan, dia akhirnya menceritakan semua kejadian di rumah kakek itu.” tambahnya.
Mendengar pengakuan tersebut, keluarga segera membawa kedua anak ke Puskesmas Werang untuk pemeriksaan medis awal pada Rabu siang. Laporan resmi kemudian diajukan ke pihak kepolisian oleh PI (44), orang tua salah satu korban.
Ditangani Unit PPA Polres Manggarai Barat
Kasus ini kini telah teregistrasi dengan nomor laporan LP/B/25/II/2026/SPKT/Polres Mabar/Polda NTT dan dilimpahkan penanganannya ke Unit IV Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Manggarai Barat guna pendalaman lebih lanjut.
“Kasus ini akan ditangani oleh unit PPA agar mendapatkan penanganan yang lebih spesifik dan mendalam,” tegas Kapolsek Sano Nggoang.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menangani perkara ini secara profesional sesuai ketentuan Undang-Undang Perlindungan Anak. Terduga pelaku terancam hukuman berat apabila terbukti bersalah.





Tinggalkan Balasan