LABUANBAJOVOICE.COM – Warga Kecamatan Sano Nggoang, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, digegerkan dengan laporan dugaan tindak asusila terhadap dua anak perempuan berusia enam tahun yang masih duduk di kelas 1 Sekolah Dasar.

Terduga pelaku berinisial SS (80), seorang lansia yang berdomisili di Kampung Lokong. Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Selasa (17/2/2026) sekitar pukul 11.00 Wita.

Berdasarkan informasi kepolisian, SS diduga membujuk kedua korban—sebut saja Mawar dan Melati—untuk datang ke rumahnya. Setelah korban berada di dalam rumah, pintu disebut dikunci rapat.

Dugaan tindakan asusila itu baru terungkap beberapa jam kemudian saat salah satu korban pulang ke rumah.

Kapolsek Sano Nggoang, IPDA Risbel Pandiangan, S.I.P., membenarkan adanya laporan tersebut.

Ia mengungkapkan, terduga pelaku diduga menggunakan modus pemberian uang agar korban tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun.

“Informasi awal yang kami terima, modus yang digunakan pelaku adalah dengan memberikan sejumlah uang kepada kedua anak tersebut. Masing-masing korban diberikan uang sebesar Rp10 ribu dan Rp5 ribu sebagai imbalan agar mereka tetap diam,” ujar IPDA Risbel Pandiangan saat dikonfirmasi pada Rabu (18/2/2026) malam.